Pengantar Alih tugas Bpk. Christoffel Harianja, S.H., M.H, Bpk Andy Wiliam Permata, S.H., M.H dan Bpk. Rizkiansyah, S,H., LL.M.
Selasa, 15 Februari 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sekayu telah dilaksanakan Pengantar Alih Tugas Bapak Christoffel Harianja, S.H.M.H dari Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II Menjadi Hakim Pengadilan Negeri Sukabumi Kelas I B, Bapak Andy Wiliam Permata, S.H., M.H dari Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II Menjadi Hakim Pengadilan Negeri Cibadak Kelas I B dan Bapak Rizkiansyah, S.H., LL.M. dari Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Kelas II Menjadi Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI.
Didalam Acara Pengantar Alih tugas tersebut dihadiri oleh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sekayu dan Ketua DYK Cab. Sekayu beserta Anggotanya.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Bapak Ben Ronald P Situmorang, S.H., M.H Sekaligus memberikan pesan dan kesan Selamat Kepada Bapak Christoffel Harianja, S.H., M.H, Bapak Andy Wiliam Permata, S.H., M.H dan Bapak Rizkiansyah, S,H., LL.M. Semoga Sukses Selalu di tempat yang baru, dan tetap menjaga silaturahmi dengan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Sekayu.
selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu juga memberikan selamat kepada Bapak Andy Wiliam Permata, S.H., M.H dan Bapak Rizkiansyah, S,H., LL.M. Semoga Sukses Selalu dan jangan lupakan kami.
Setelah itu kesan dan pesanya Bapak, Christoffel Harianja, S.H., M.H, Bapak Andy Wiliam Permata, S.H., M.H dan Bapak Rizkiansyah, S.H., LL.M. mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan, partisipasi dari seluruh pihak khususnya dari seluruh hakim, pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Seluruh Pegawai dan Honorer yang telah membantu dalam menjalankan tugas sehari – hari demi kemajuan Pengadilan Negeri Sekayu.
Apabila ada kesalahan atau kekhilafan mohon maaf yang sebesar – besarnya kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Sekayu.
Sebelum diakhir acara Pengantar Alih Tugas dilakukan foto bersama serta pemberian cendramata.


Pengaduan Pelayanan Publik dapat dilakukan melalui nomor dibawah ini